Selasa, 04 Mei 2010

Pengertian Auditing

Sebelum membahas lebih jauh mengenai mengapa jasa audit diperlukan, sebaiknya kita perlu mengetahui definisi auditing terlebih dahulu. Definisi auditing pada umumnya yang banyak digunakan adalah definisi audit yang berasal dari ASOBAC (A Statement basic of auditing concepts) dalam karangan Abdul Halim, (2001,hal 1) yang mendefinisikan auditing sebagai :
“Suatu proses sitematika untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukit audit secara obyektif mengenai asersi-asersi tentang berbagai tindakan dan kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian dengan criteria yang telah ditetapkan dan menyampaikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan”
Auditing adalah jasa yang diberikan oleh auditor dalam memeriksa dan mengevaluasi laporan keuangan yang disajikan perusahaan klien. Pemeriksaan ini tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan atau menemukan kecurangan, walaupun dalam pelaksanaannya sangat memungkinkan diketemukannya kesalahan atau kecurangan. Pemeriksaan atas laporan keuangan dimaksudkan untuk menilai kewajaran laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia (Agoes, 2004).
Sebagai Ilmu pengetahuan, pengertian auditing sendiri telah dirumuskan oleh beberapa akademisi. Stamp dan Moonitz (1978), dalam Suharli (2000), mendefinisikan :
“Audit adalah pengujian yang independen, objektif dan mahir atas seperangkat laporan keuangan dari suatu perusahaan beserta dengan semua bukti penting yang mendukung. Hal ini diarahkan dengan maksud untuk menyatakan pendapat yang berguna dan dapat dipercaya dalam bentuk laporan tertulis, seperti apakah laporan keuangan menggambarkam posisi keuangan kemajuan dari suatu perusahaan secara wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum”


Sedangkan, menurut Tuanakotta (1982) adalah:
“Pemeriksaan akuntan (auditing) pada dasarnya mempunyai bentuk analitis yakni memecah-mecah atau menguraikan informasi yang ada dalam ikhtisar keuangan untuk mencari pembuktian yang dapat mendukung pendapat akuntan mengenai kelayakan penyajian informasi tersebut.”

0 komentar: