Kamis, 06 Mei 2010

Najis

Pengertian Najis

    Najis menurut bahasa artinya kotoran. Meurut syara' artinya adalah sesuatu yang bias mempengaruhi sahnya sholat. Najis merupakan sesuatu yang dianggap kotor oleh orang yang memiliki tabi'at yang selamat (baik) dan selalu menjaga diri darinya. Apabila pakaian terkena najis, maka harus segera dibersihkan.

    Najis berbeda dengan hadast. Najis kadang kita temukan pada badan, pakaian, ataupun tempat. Sedangkan hadast, terkhusus kita temukan pada badan kita. Najis memiliki bentuk yang konkrit, sedangkan hadast berbentuk abstrak dan menunjukkan keadaan seseorang. Hadast dapat dihilangkan dengan wudhu atau mandi. Sedangkan najis, asalkan najis tersebut hilang, maka sudah membuat benda itu menjadi suci kembali.


 

Tingkatan Najis

  1. Najis Mughollazoh

    Merupakan najis yang berat. Najis mughollazoh adalah najis yang timbul dari najis anjing dan babi. Cara mensucikannya ialah harus terlebih dahulu dihlangkan wujud benda najis tersebut. Kemudian, dicuci sebanyak tujuh kali. Dari Abu Hurairah, beliau berkata bahwa Rasulullah bersabda "cara menyucikan bejana diantara kalian apabila dijilat anjing adalah dicuci sebanyak tujuh kali dan awalnya dengan tanah". Dalam hadist yang lain, Rasulullah bersabda "sucinya tempat (perkakas) mu apabila telah dijilat oleh anjing, adalah menyucikan tujuh kali. Permulaan atau penghabisan diantara penyucian itu (harus) dicuci dengan air yang bercampur dengan tanah" (HR At-Turmudzy). Najis yang dimaksud dalam hadist tersebut adalah jilatannya saja. Sedangkan bulu dan anggota tubuh lainnya tetap dianggap suci sebagaimana hukum asalnya.

  2. Najis Mukhofafah

    Merupakan najis yang ringan, seperti air kencing anak laki-laki yang usianya kurang dari dua tahun dan belum makan apa-apa selain ASI. Cara membersihkannya cukup dengan memercikkan air bersih pada benda yang terkena najis tersebut sampai benar-benar bersih. Sabda Rasulullah "Barang siapa terkena air kencing anak wanita, harus dicuci. Dan jika terkena air kencing anak laki-laki, cukuplah dengan memercikkan air padanya" (HR Abu Daud dan An-Nasa'iy).


     

  3. Najis Mutawassithah

    Merupakan najis yang sedang. Diantaranya ialah kotoran manusia atau hewan, seperti air kencing, nanah, darah, bangkai (selain bangkai ikan, belalang, dan mayat manusia), dan najis selain dari yang tergolong dalam najis ringan atau berat. Najis Muttawassithah terbagi dalam dua jenis yaitu

    1. Najis 'Ainiah,

      yaitu najis yang bendanya berwujud. Cara mensucikannya, pertama menghilangkan zatnya terleih dahulu, sehingga hilang rasa, bau, dan warnanya. Kemudian, menyiramnya dengan air sampai bersih.

    2. Najis Hukmiah

      Yaitu najis yang bendanya tidak berwujud, seperti bekas air kencing, bekas arak yang telah mengering. Cara mensucikannya ialah dengan mengalirkan air pada bekas najis tersebut.


       

Selain najis diatas, terdapat pula najis yang dapat dima'afkan. Antara lain:

  • Bangkai hewan yang darahnya tidak mengalir, seperti nyamuk, kutu busuk dan sebangsanya.
  • Najis yang sangat sedikit sekali.
  • Nanah atau darah dari kudis atau bisul diri sendiri.
  • Debu yang membawa najis dan lain-lain yang sukar dihindarkan.


 

Hukum Asal

    Terdapat suatu kaedah penting yang harus duperhatikan, yaitu segala sesuatu hukum asalnya adalah mubah dan suci. Barang siapa mengklaim sesuatu itu adalah najis, maka dia harus mendatangkan dalil. Namun, apabila tidak mampu mendatangkan dalil atau dalil yang dikatakan kurang tepat, maka wajib bagi kita berpegang dengan hukum asal yaitu segala sesuatu itu pada asalnya adalah suci. Menyatakan sesuatu itu najis berarti menjadi beban taklif, sehingga hal ini membutuhkan dalil.

 

Selengkapnya...

Etika Umum dan Etika Profesional

Etika (ethics) berasal dari bahasa Yunani ethos, yang berarti “karakter”. Kata lain untuk etika ialah moralitas (morality), yang berasal dari bahasa Latin mores, yang berarti “kebiasaan”. Moralitas berpusat pada “benar” dan “salah” dalam perilaku manusia. Oleh karena itu, etika berkaitan dengan pertanyaan tentang bagaimana orang akan berperilaku terhadap sesamanya. Ahli filsafat dan etika telah mengembangkan sejumlah teori tentang perilaku beretika.

Etika Umum
Manusia senantiasa dihadapkan pada kebutuhan untuk membuat keputusan yang memiliki konsekuensi bagi diri mereka sendiri maupun orang lain. Seringkali delima etika (ethical dilemma) yang berasal dari pilihan yang membawa kebaikan bagi pihak lain.

Etika umum (general ethics) berusaha menangani pertanyaan-pertanyaan semacam itu dengan mencoba mendefinisikan apa yang dimaksud dengan baik bagi seseorang atau masyarakat, dan mencoba menetapkan sifat dari kewajiban atau tugas yang harus dilakukan oleh seseorang bagi dirinya sendiri dan sesamanya.

Karena tidak ada standar universal ataupun kode etik relative yang dapat secara gambling menentukan bagaimana pilihan prilaku yang paling tepat, maka beberapa ahli etika telah mengembangkan suatu kerangka kerja etika umum untuk pengambilan keputusan, yang disebut kerangka kerja enam langkah sebagai berikut :
- Mendapatkan fakta yang relevan untuk pengambilan keputusan
- Mengidentifikasi masalah-masalah etika dari fakta relevan tersebut
- Menetukan siapa saja yang data dipengaruhi oleh keputusan tersebut dan bagaiman masing-masing dipengaruhi
- Mengidentifikasi alternatif pengambil keputusan
- Mengidentifikasi konsekuensi setiap alternatif
- Membuat pilihan yang beretika

Etika Profesional

Etika Profesional (professional ethics) harus lebih dari sekedar prinsip-prinsip moral. Etika ini meliputi standar perilaku bagi seorang professional yang dirancang untuk tujuan praktis dan idealistik. Sedangkan kode etik professional dapat dirancang sebagian untuk mendorong prilaku yang ideal, sehingga harus bersifat realistis dan dapat ditegakan. Agar dapat memiliki arti, maka keduanya harus pada posisi di atas hukum, namun sedikit di bawah posisi ideal.

Proyek visi CPA (kantor akuntan publik) yang berorientasi pada masa depan menyatakan bahwa pengakuan atas profesi harus bertumpu pada nilai-nilai layanan yang diberikan. Proyek visi CPA telah mengidentifikasi lima nilai inti berikut yang dikaitkan dengan profesi CPA, yaitu
- Pendidikan berkelanjutan dan pembelajaran seumur hidup
- Kompentisi
- Integritas
- Selaras dengan isu-isu bisnis yang luas
- Objektivitas

Secara keseluruhan nilai-nilai di atas merupakan hal yang penting guna mendapatkan kepercayaan dan keyakinan dari mereka yang mengandalkan jasa-jasa CPA. Selengkapnya...

PENGENALAN VISUAL BASIC

Basic adalah salah suatu development tools untuk membangun aplikasi dalam lingkungan Windows. Dalam pengembangan aplikasi, Visual Basic menggunakan pendekatan Visual untuk merancang user interface dalam bentuk form, sedangkan untuk kodingnya menggunakan dialek bahasa Basic yang cenderung mudah dipelajari. Visual Basic telah menjadi tools yang terkenal bagi para pemula maupun para developer. Visual Basic adalah bahasa pemrograman berbasis Microsoft Windows yang merupakan Object Oriented Programming (OOP), yaitu pemrograman berorientasi objek, selain menyediakan objek-objek yang sangat luas, berguna dan mudah diaplikasikan dalam berbagai bidang.

Dalam lingkungan Windows, User-interface sangat memegang peranan penting, karena dalam pemakaian aplikasi yang kita buat, pemakai senantiasa berinteraksi dengan User-interface tanpa menyadari bahwa dibelakangnya berjalan instruksi-instruksi program yang mendukung tampilan dan proses yang dilakukan.

Pada pemrograman Visual, pengembangan aplikasi dimulai dengan pembentukkan user interface, kemudian mengatur properti dari objek-objek yang digunakan dalam user interface, dan baru dilakukan penulisan kode program untuk menangani kejadian-kejadian (event). Tahap pengembangan aplikasi demikian dikenal dengan istilah pengembangan aplikasi dengan pendekatan Bottom Up.
Ada beberapa hal yang harus dipahami dalam mempelajari Visual Basic :

• Objek
Sering disebut entity adalah sesuatu yang bisa dibedakan dengan lainnya. Pada dasarnya seluruh benda di dunia ini bisa dikatakan sebagai objek, contoh : mobil, komputer, radio, dan lain-lain.

Dalam Visual Basic objek-objek yang dimaksud disebut kontrol. Jenis-jenis kontrol antara lain ; Label, Text Box, Combo Box, List Box, dan masih banyak lagi.

• Properti
Sering disebut atribut, adalah ciri-ciri yang menggambarkan suatu objek. Misalnya disebut objek mobil jika mempunyai ban, spion, rem, dan lain-lain.

• Event
Suatu kejadian yang menimpa objek. Bagaimana jika mobil didorong, ditabrak, dicat, dan sebagainya.

• Metode
Kemampuan yang dimiliki oleh suatu objek. Contohnya jika mobil berbelok, mundur, maju. Selengkapnya...

Selasa, 04 Mei 2010

Pengertian Auditing

Sebelum membahas lebih jauh mengenai mengapa jasa audit diperlukan, sebaiknya kita perlu mengetahui definisi auditing terlebih dahulu. Definisi auditing pada umumnya yang banyak digunakan adalah definisi audit yang berasal dari ASOBAC (A Statement basic of auditing concepts) dalam karangan Abdul Halim, (2001,hal 1) yang mendefinisikan auditing sebagai :
“Suatu proses sitematika untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukit audit secara obyektif mengenai asersi-asersi tentang berbagai tindakan dan kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian dengan criteria yang telah ditetapkan dan menyampaikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan”
Auditing adalah jasa yang diberikan oleh auditor dalam memeriksa dan mengevaluasi laporan keuangan yang disajikan perusahaan klien. Pemeriksaan ini tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan atau menemukan kecurangan, walaupun dalam pelaksanaannya sangat memungkinkan diketemukannya kesalahan atau kecurangan. Pemeriksaan atas laporan keuangan dimaksudkan untuk menilai kewajaran laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia (Agoes, 2004).
Sebagai Ilmu pengetahuan, pengertian auditing sendiri telah dirumuskan oleh beberapa akademisi. Stamp dan Moonitz (1978), dalam Suharli (2000), mendefinisikan :
“Audit adalah pengujian yang independen, objektif dan mahir atas seperangkat laporan keuangan dari suatu perusahaan beserta dengan semua bukti penting yang mendukung. Hal ini diarahkan dengan maksud untuk menyatakan pendapat yang berguna dan dapat dipercaya dalam bentuk laporan tertulis, seperti apakah laporan keuangan menggambarkam posisi keuangan kemajuan dari suatu perusahaan secara wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum”


Sedangkan, menurut Tuanakotta (1982) adalah:
“Pemeriksaan akuntan (auditing) pada dasarnya mempunyai bentuk analitis yakni memecah-mecah atau menguraikan informasi yang ada dalam ikhtisar keuangan untuk mencari pembuktian yang dapat mendukung pendapat akuntan mengenai kelayakan penyajian informasi tersebut.” Selengkapnya...

JASA YANG DIBERIKAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK

Jasa Atestasi
Atestasi adalah suatu pernyataan pendapat atau perimbangan seseorang yang independen dan kompeten mengenai kesesuaian, dalam segala hal yang signifikan, asersi suatu entitas dengan kriteria yang telah ditetapkan. Ada empat jenis jasa Atestasi :
- Audit
Contoh audit adalah audit atas laporan keuangan historis. Dalam audit laporan keuangan, klien menugaskan auditor untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti yang berkaitan dengan laporan keuangan untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan. Keyakinan yang diberikan pada audit adalah keyakinan positif (possitive assurance).
- Pemeriksaan (Examination)
Auditor dalam melaksanakan penugasan jasa ini akan memberikan pendapat atas asersi-asersi suatu pihak sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Keyakian yang diberikan adalah keyakinan positif. Tingkat keyakinan pemeiksaan berada dibawah audit.
- Penelaahan (review)
Jasa Review dilakukan dengan wawancara dengan manajemen dan analisi komparatif informasi keuangan suatu perusahaan. Keyakinan yang diberikan pada review adalah keyakinan negatif. Auditor diharuskan menyatakan pendapat penolakan pemberian pendapat (disclaimer of opinion) dalam memberikan keyakinan negatif.
- Prosedur yang telah disepakati bersama (agreed upon Procedures)
Lingkup kerja jasa ini lebih sempit daripada audit maupun examination. Sebagai contoh auditor dank lien sepakat bahwa prosedur tertentu akan dilakukan atas elemen tertentu akan dilakukan atas elemen tertentu laporan keuangan misalnya akun atau rekening kas dan surat berharga. Kesimpulan yang dibuat berbentuk ringkasan temuan, keyakinan negatif atau keduanya.

Jasa Nonatestasi
Ada tiga jenis jasa Nonatestasi:
- Jasa Akuntansi
Jasa akuntansi dapat diberikan melalui aktivitas pencatatan, penjurnalan, posting, jurnal penyesuain dan penyusunan laporan keuangan klien (jasa kompilasi) serta perancangan sistem akuntansi klien.
- Jasa Perpajakan
Jasa perpajakan meliputi pengisian surat laporan pajak, dan perencanaan pajak. Selain itu dapat bertindak sebagai penasehat dalam masalah perpajakan dan melakukan pembelaan bila perusahaan yang menerima jasa sedang mengalami permasalahan dengan kantor pajak.
- Jasa Konsultasi Manajemen
Jasa konsultasi manajemen atau management advisory services (MAS) merupakan fungsi pemberian konsultasi dengan memberikan saran dan bantuan teknis kepada klien untuk peningkatan penggunaan kemampuan dan sumber daya untuk mencapai tujuan perusahaan klien. Selengkapnya...

Profesi Akuntan Publik

Profesi berasal dari kata latin profess yang berarti pengakuan atau pernyataan dimuka umum. Makna kata profesi (Harefa, 1999) adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan (kemahiran) yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.
Akuntan adalah sebutan dan gelar professional yang diberikan kepada seorang sarjana yang telah menempuh pendidikan di fakultas ekonomi jurusan akuntansi pada suatu universitas atau perguruan tinggi dan telah lulus Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk). Ketentuan mengenai Praktek Akuntan di Indonesia diatur dengan UU Nomor 34 Tahun 1954 tentang Pemakaian Gelar Akuntan yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah terdaftar pada Departemen Keuangan Republik Indonesia.
Kantor akuntan publik adalah lembaga yang memiliki izin dari menteri keuangan sebagai wadah bagi akuntan publik dalam menjalankan pekerjaan (profesinya). Menurut pasal 6 SK Menkeu No. 43 /2007, izin KAP akan diberikan apabila pemohon memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Berdomisili di Indonesia
- Memiliki Register Akuntan
- Menjadi anggota IAI
- Lulus ujian Sertifikasi Akuntan Publik yang diselenggrakan oleh IAI.
- memiliki pengalamn kerja minimal 3 tahun sebagai akuntan dan pengalaman audit umum sekurang-kurangnya 3.000 jam dengan reputasi baik.
- telah menduduki jabatan manajer ata ketua tim dalam audit umum sekurang-kurangnya 1 tahun.
- wajib mempunyai Kap atau bekerja pada Koperasi Jasa Audit.
Menurut peraturan yang ada, izin untuk praktek sebagai akuntan publik akan diberikan kepada mereka yang telah bersertifikat akuntan publik (BAP). Untuk memperoleh sertifikat tersebut para akuntan publik diwajibkan mengikuti Ujian sertifikasi Akuntan Publik (USAP) yang diselenggarakan oleh IAI.
Timbul dan berkembangnya akuntan publik sanagt dipengaruhi oleh perkembangna perusahaan pada umumnya .Akuntan publik tidak akan ada jika tidak ada perusahaan. Semakin berkembangnya perusahaan pada umumnya, maka semakin berkembang profesi akuntan publik. Akuntan publik merupakan pihak independen yang bertugas untuk memeriksa dan menilai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi yang berlaku. Selengkapnya...